JAKARTA - Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ditambahnya libur Idul Adha 2023 untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata terutama di daerah.
"Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).