Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Ribu Karyawan di 5 Perusahaan Diprediksi Kena PHK

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |17:12 WIB
12 Ribu Karyawan di 5 Perusahaan Diprediksi Kena PHK
PHK. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum bangkit dari keterpurukan.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan akan ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan karyawannya pada kuartal ketiga tahun ini.

 BACA JUGA:

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan, dari lima perusahaan itu kurang lebih totalnya ada 12 ribu karyawan yang diambang nasib kurang baik.

“Di internal kami pembahasan itu kurang lebih ada lima perusahaan yang akan merasionalisasi kan para pekerjanya pada kuartal ketiga tahun ini, sampai bulan Agustus-September,” ujar Danang saat ditemui MNC Portal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

 BACA JUGA:

Danang menjelaskan, merasionalisasi para pekerja itu terdapat tiga jenis, pertama memutuskan hubungan kerja, kedua tidak mau memperpanjang hubungan kontrak, dan ketiga melakukan pemangkasan jam kerja.

“Jadi tidak serta merta semua diputuskan hubungan kerjanya. Tapi ada tiga jenis itu. Makanya kita sebutnya rasionalisasi karyawan," tuturnya.

Lebih lanjut Danang mengatakan, keputusan merasionalisasi karyawan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, market industri TPT belum pulih baik global maupun lokal. Bahkan, hingga saat ini ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa berkurang hingga mendekati 50%.

Meski demikian, Danang menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya lainnya agar tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK yang lebih besar lagi.

Adapun cara yang tengah diupayakan adalah penghematan biaya produksi, penyehatan dalam kebijakan-kebijakan atau regulasinya, serta mensosialisasikan masyarakat untuk tidak menggunakan produk impor ilegal.

Dalam hal ini, Danang pun meminta pemerintah untuk tegas menindaklanjuti produk impor baju bekas. Sebab jika tidak demikian, kondisi TPT akan semakin buruk lagi.

“Diharapkan dengan adanya larangan impor baju bekas kemarin itu, dapat menaikan pertumbuhan di industri tekstil sektor IKM nya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement