JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan bahwa impor KRL bekas Jepang sudah pasti batal.
Adapun keputusan tersebut setelah dilakukan rapat dengan stakeholder terkait dengan impor KRL bekas dari Jepang.
"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL kita tidak akan mengimpor barang bekas," ujar Menteri Luhut.
Dirangkum Okezone, Senin (26/6/2023) berikut ini fakta impor KRL bekas Jepang sudah pasti batal.
1. Langgar 3 aturan
Luhut mengatakan bahwa jika impor KRL bekas Jepang tersebut dilakukan akan melanggar tiga aturan, yakni Peraturan Presiden, Perindustrian, serta dari Kemenhub.