Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Bisa Naik Tergantung 4 Indikator Berikut Ini

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 29 Juni 2023 |21:14 WIB
Tarif Listrik Bisa Naik Tergantung 4 Indikator Berikut Ini
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik nonsubsidi diputuskan tidak naik dalam tiga bulan ke depan atau hingga akhir September 2023. Adapun penyesuaian tarif ditentukan oleh sejumlah indikator.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu indikator-indikator yang tersebut secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.

"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif triwulan III-2023 adalah tetap, jelas Jisman.

PT PLN pun siap menjalankan keputusan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III-2023 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif listrik berlaku 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.

"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," ungkap Darmawan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement