JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mengajukan kasasi dan menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka Laporan Hasil Audit BPKP dalam Program JKN/BPJS Kesehatan.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun mengajak semua pihak bersinergi demi mewujudkan reformasi program JKN.
"Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua," ungkap Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow, dikutip di Jakarta, Kamis (29/6/2023).
Dia menyebut, Kepala Biro KLI Deni Surjantoro selaku Pejabat PPID telah menyerahkan laporan yang dimaksud ke Almas Sjafrina mewakili ICW.
"Terima kasih rekan-rekan koalisi yang konsisten mengawal isu ini. @antikorupsi @KemenkeuRI," tandas Yustinus.