JAKARTA - Semakin banyak negara-negara menyiapkan mata uang digitalnya. Tercatat sudah ada 130 negara yang mewakili 98% ekonomi global menjajaki versi digital mata uang.
Dalam suatu kajian yang dilakukan di Amerika menunjukkan, hampir setengah dari negara tersebut berada dalam tahap pengembangan lanjutan, percontohan atau tahap peluncuran, termasuk semua negara G20, kecuali Argentina.
Dorongan global untuk bank sentral mata uang digital (CBDC) datang sementara penggunaan uang tunai fisik merosot dan pihak berwenang berupaya menangkis ancaman Bitcoin dan Teknologi Besar terhadap kekuatan pencetakan uang mereka.
Amerika bergerak maju dengan versi bank ke bank. Penggunaan dolar yang luas dan nilai tukarnya yang tinggi menyebabkan setiap langkah Amerika berpotensi memiliki konsekuensi global yang sangat besar.
Sebagian negara yang telah meluncurkan mata uang digital telah melihat perkembangan yang mengecewakan. Sebagian negara lain bahkan secara total membatalkan pengembangannya. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (30/6/2023).
Siap-Siap! Mata Uang Digital Bank Sentral Bisa Jadi Alat PembayaranIndonesia merupakan salah satu negara yang mengembangkan mata uang digital tersebut. BI mengungkapkan masa depan nilai tukar Rupiah. Di mana bank sentral sedang mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk aset pribadi di era di digital dibutuhkan mata uang digital yang berdaulat. Untuk itu, pertengahan tahun ini BI mengembangkan desain Rupiah Digital dalam proyek Garuda.
Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah. Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.
Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025)
"Ini masa depan Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital yang berdaulat. Untuk aset pribadi, aset digital digunakan sebagai media referensi akun," ujarnya.
(Feby Novalius)