Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Diminta Pertimbangkan Rencana Cabut Moratorium Izin Pinjol

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |16:41 WIB
OJK Diminta Pertimbangkan Rencana Cabut Moratorium Izin Pinjol
MPR Khawatir dengan Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan rencana pencabutan moratorium perizinan fintech lending atau pinjaman online (pinjol).

"Dikarenakan pencabutan moratorium perizinan fintech lending berpotensi memunculkan fraud (penipuan) yang merugikan banyak kalangan di tengah masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat serta tren peningkatan kredit macet," kata Bamsoet, dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah juga perlu memastikan pencabutan moratorium perizinan fintech lending disertai dengan langkah-langkah mitigasi. Hal itu, kata dia, agar masyarakat terlindungi dari potensi kasus pinjol yang merugikan.

"Pencabutan moratorium perizinan fintech lending harus disertai dengan langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi lagi kasus pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat," kata Ketua MPR.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta pemerintah meningkatkan langkah-langkah edukasi untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi digital, khususnya mengenai keuangan di ranah online atau daring.

"Guna memastikan masyarakat memiliki pemahaman mengenai publik fintech lending dan risiko yang terkait dengannya," imbuh Bamsoet.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement