Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Transaksi Pakai QRIS Kena Biaya Admin

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Minggu, 09 Juli 2023 |07:23 WIB
5 Fakta Transaksi Pakai QRIS Kena Biaya Admin
Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat yang mau bertransaksi menggunakan QRIS tidak lagi gratis. Sekarang ada biaya tambahan bila ingin menggunakan QRIS untuk pembayaran.

Berikut beberapa kebijakan dan tujuan mengenai aturan baru sistem pembayaran menggunakan QRIS yang dikenakan biaya admin:

1. Kebijakan Merchant Discount Rate

Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0% hingga Juni 2023.

2. QRIS Berbayar Berlaku 1 Juli 2023

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa kebijakan ini efektif sejak 1 Juli 2023.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023," tulis keterangan BI.

3. Alasan QRIS Berbayar

Tujuan kenaikan ini untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement