Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Belum Dapat Izin Ekspor, Konsentrat Tembaga Kini Numpuk

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |07:49 WIB
Freeport Belum Dapat Izin Ekspor, Konsentrat Tembaga Kini Numpuk
Freeport. (Foto: VOA)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan tambang tembaga PT Freeport Indonesia, anak perusahaan Freeport-McMoran menyampaikan belum memperoleh izin pemerintah untuk melanjutkan ekspor bahan bakunya.

Dilansir VOA di Jakarta, Jumat (7/7/2023), mereka mengaku konsentrat tembaga telah menumpuk sehingga kemungkinan sulit tertampung oleh fasilitas-fasilitas penyimpanannya di Papua.

 BACA JUGA:

Indonesia pada Juni melarang ekspor mineral mentah untuk menarik investasi ke dalam industri pengolahan logam dan meningkatkan nilai ekspornya tetapi mengatakan akan mengizinkan beberapa perusahaan, termasuk Freeport, untuk terus mengekspor hingga pertengahan 2024.

“Ketiadaan izin ekspor mengakibatkan terhentinya kegiatan Freeport Indonesia yang berdampak signifikan terhadap keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang,” kata juru bicara Freeport Indonesia, Katri Krisnati.

 BACA JUGA:

“Sampai hari ini, kami masih menunggu izin ekspor keluar,” katanya seraya menambahkan bahwa fasilitas-fasilitas penyimpanan di lokasi mereka di Kabupaten Mimika Papua sudah penuh dan sebagian bahan disimpan di luar ruangan.

Adapun izin ekspor Freeport berakhir pada 10 Juni, ketika Indonesia memulai larangan ekspor mineral mentahnya. Sejak itu perusahaan tersebut tidak melakukan pengiriman ke luar negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement