2. BPKP telah beri statement resmi soal pelunasan utang
BPKP juga telah memberikan statement resmi soal Indonesia yang telah melunasi utang ke IMF. Penyelesaian utang ini menandai era kebijakan ekonomi yang lebih mandiri, lepas dari intervensi IMF.
"Kami mengatakan kepada IMF bahwa kami akan melunasi utang. Sesuai mekanismenya, penyelesaian akan rampung dalam lima hari. Jadi minggu depan kita tidak punya utang lagi kepada IMF," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu silam dalam situs BPKP.
3. Indonesia tak lagi wajib ikut PPM
Sehingga Indonesia sudah tidak berkewajiban lagi mengikuti post program monitoring (PPM) dan Indonesia sama dengan anggota IMF lainnya, yang kondisi makroekonominya dalam keadaan baik.
4. Utang Indonesia ke IMF sebesar Rp117 triliun
Berikut ini catatan lengkap soal pelunasan utang Indonesia ke IMF: Utang Indonesia terhadap IMF adalah USD9,1 miliar, jika dengan nilai tukar sekarang setara dengan Rp117 triliun. Percepatan pelunasan utang IMF tahap ke-2 dilakukan setelah Pemerintah dan BI menilai keseimbangan eksternal yang tercermin dari surplus neraca pembayaran dan cadangan devisa mengalami peningkatan signifikan pada 2006.