Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Nasib Tenaga Kerja Honorer di Tahun Ini

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Minggu, 09 Juli 2023 |05:10 WIB
Menanti Nasib Tenaga Kerja Honorer di Tahun Ini
Tenaga Honorer Ditentukan Nasibnya Tahun Ini. (Foto: okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga non ASN atau honorer. Pasalnya jumlah tenaga honorer yang ada sekarang sudah sangat membengkak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga menegaskan bahwa dari awal perkiraan jumlah tenaga non-ASN sekitar 400.000. Namun, setelah di data Kembali totalnya mencapai 2,3 juta dengan mayoritas duduk di pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian dan Lembaga pemerintah non-kementerian tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Terdapat pembahasan juga kalau, perekrut tenaga honorer secara serampangan dapat merusak jumlah kebutuhan formasi ASN serta kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," Anas menyampaikan.

Larangan mengenai instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 8 Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Tidak hanya itu, mengenai larangan tersebut juga tertuang dalam Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya: Jumlah Tenaga Honorer Tiba-Tiba Bengkak Jadi 2,3 Juta, Mayoritas Pegawai Pemda

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement