Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Honorer Dijadikan PNS Part Time, Gajinya Berapa?

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |04:36 WIB
Tenaga Honorer Dijadikan PNS <i>Part Time</i>, Gajinya Berapa?
Tenaga Honorer Bakal Dijadikan PNS Part Time? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menyebut ada pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” katanya.

Sehingga terbit kesepakatan soal tidak boleh adanya PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya

Baca Juga: Jadi PNS Part Time, Berapa Gajinya?

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement