Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Honorer Dijadikan PNS Part Time, Gajinya Berapa?

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |04:36 WIB
Tenaga Honorer Dijadikan PNS <i>Part Time</i>, Gajinya Berapa?
Tenaga Honorer Bakal Dijadikan PNS Part Time? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menyebut ada pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” katanya.

Sehingga terbit kesepakatan soal tidak boleh adanya PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya

Baca Juga: Jadi PNS Part Time, Berapa Gajinya?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement