Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Ngiri! Tunjangan Kinerja Pejabat IKN Hampir Rp100 Juta, Plus Dapat Fasilitas Mewah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |17:22 WIB
Jangan Ngiri! Tunjangan Kinerja Pejabat IKN Hampir Rp100 Juta, Plus Dapat Fasilitas Mewah
Tukin Pejabat IKN Hampir Rp100 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita mendapatkan gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sedangkan untuk Wkail Kepala Otorita mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan Jabatan Rp11.566.800, tunjangan Kinerja Rp138.079.800.

Kemudian untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80% secara lumpsum dan sebesar 20% untuk dukungan operasional lainnya. Kepala Otorita mendapatkan dana operasional Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement