JAKARTA – Kenali apa saja perbedaan KRL, MRT, dan LRT yang menarik untuk diketahui.
Meskipun sama-sama berbasis rel, KRL, MRT, dan LRT memiliki banyak perbedaan.
BACA JUGA:
Selain memiliki bentuk dan jumlah gerbong yang berbeda, terdapat beberapa hal lain yang membedakan ketiga jenis moda transportasi ini.
Dirangkum Okezone, Sabtu (15/7/2023), Light Rail Transit (LRT) merupakan moda transportasi baru dengan sistem angkutan cepat berbasis rel yang menggunakan teknologi canggih, yakni sistem Communication-Based Train Control (CBTC) dengan Grade of Automation (GoA) level 3 yang membuatnya dapat beroperasi tanpa masinis.
Sementara itu, MRT merupakan sebuah sistem transportasi cepat dengan menggunakan kereta rel listrik yang dibangun di Jakarta dan didirikan oleh sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) pada 17 Juni 2008.
BACA JUGA:
Adapun, KRL adalah moda transportasi kereta api berbasis rel yang sudah beroperasi sejak 1925 dengan rute perjalanan Jabodetabek dan juga tersedia lintas Yogyakarta-Solo.
Dari segi tarif perjalanan, tarif KRL berkisar Rp3.000 hingga Rp6.000 sekali perjalanan.
MRT memasang tarif Rp3.000 dengan pemberhentian terdekat dan Rp 25.000 untuk jarak terjauh.
Sementara itu, tarif LRT sebesar Rp1 dengan syarat melakukan pendaftaran online karena masih dalam proses uji coba.
Perbedaan lainnya terlihat dari segi kecepatan ketiga moda transposrtasi tersebut.
KRL dan LRT memiliki kecepatan rata-rata berkisar 40 km per jam dan memiliki kecepatan maksimal 95 km per jam.
Sementara, MRT memiliki kecepatan paling tinggi diantara kedua moda transportasi tersebut, yakni mencapai 110 km per jam.
Dari segi rute perjalanan yang disediakan, KRL memiliki lebih banyak stasiun pemberhentian dan pilihan rute perjalanan yang lebih beragam.
(Zuhirna Wulan Dilla)