JAKARTA – Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September 2023.
Dirangkum dari Okezone, berikut fakta Seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Seleksi CPNS mulai dibuka
Dibuka dengan total 1,03 juta formasi. Sebanyak 80% akan diisi oleh PPPK dan 20% akan di isi oleh fresh graduate.
2. Status Kepegawaian
Status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pada 2023 nantinya hanya terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.