Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Menteri Era SBY Jadi Wantimpres, Ini Profil dan Kekayaan Djan Faridz

Himayatul Azizah , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |08:38 WIB
Mantan Menteri Era SBY Jadi Wantimpres, Ini Profil dan Kekayaan Djan Faridz
Presiden Jokowi Tunjuk Djan Faridz Jadi Anggota Wantimpres. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menunjuk Mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Djan merupakan Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.

Mengutip LHKPN, Senin (17/7/2023), Djan Faridz memiliki harta Rp90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Djan Faridz juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya di PPP Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selama hidupnya, Djan Faridz pernah membuka bengkel las ketok, kemudian beranjak menjadi pedagang alat-alat bangunan, lalu menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namanya mulai berkibar setelah “menyulap” Pasar Tanah Abang yang dulu kumuh menjadi pasar pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement