Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |13:56 WIB
Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres
Pelantikan Djan Faridz dan Gandi Sulistyanto sebagai Wantimpres. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

4. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN).

5. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).

"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo," ucap Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwati.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement