Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

McDonald's Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar ke Korban Luka Bakar Nugget

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Sabtu, 22 Juli 2023 |10:06 WIB
McDonald's Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar ke Korban Luka Bakar Nugget
McD bayar ganti rugi Rp12 miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korban Luka Bakar Nugget McDonald's dapat ganti rugi USD800 ribu setara Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD). McD membayar ganti rugi tersebut kepada Olivia Caraballo, seorang anak yang menderita luka bakar tingkat dua karena kejatuhan nugget ayam panas McDonald’s.

Melansir VOA, Sabtu (22/7/2023), juri di Florida telah menetapkan ganti rugi USD800 ribu bagi anak perempuan tersebut. Menurut kantor berita Associated Press, juri melakukan pertimbangan selama kurang dari dua jam sebelum mencapai keputusan bahwa anak itu harus mendapat USD400 ribu atas sakit yang dideritanya dan USD400 ribu lainnya untuk masa depannya.

Olivia Caraballo berusia empat tahun ketika insiden itu terjadi pada tahun 2019. Pengacaranya meminta ganti rugi USD15 juta.

“Saya hanya ingin suara Olivia didengar,” kata ibu Olivia, Philana Holmes.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement