JAKARTA - Korban Luka Bakar Nugget McDonald's dapat ganti rugi USD800 ribu setara Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD). McD membayar ganti rugi tersebut kepada Olivia Caraballo, seorang anak yang menderita luka bakar tingkat dua karena kejatuhan nugget ayam panas McDonald’s.
Melansir VOA, Sabtu (22/7/2023), juri di Florida telah menetapkan ganti rugi USD800 ribu bagi anak perempuan tersebut. Menurut kantor berita Associated Press, juri melakukan pertimbangan selama kurang dari dua jam sebelum mencapai keputusan bahwa anak itu harus mendapat USD400 ribu atas sakit yang dideritanya dan USD400 ribu lainnya untuk masa depannya.
Olivia Caraballo berusia empat tahun ketika insiden itu terjadi pada tahun 2019. Pengacaranya meminta ganti rugi USD15 juta.
“Saya hanya ingin suara Olivia didengar,” kata ibu Olivia, Philana Holmes.