Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTPP Keberatan dengan Keputusan KPPU soal Proyek Revitalisasi TIM

Atikah Umiyani , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |20:18 WIB
PTPP Keberatan dengan Keputusan KPPU soal Proyek Revitalisasi TIM
Taman Ismail Marzuki. (Foto: okezone.com/IG Bagasfeka)
A
A
A

Adapun lingkup pekerjaan revitalisasi proyek tersebut rerdiri dari: gedung Graha Bhakti Budaya, Planetarium & Pusat Latihan Seni, Perpustakaan & Wisma Seni, Galeri Annex. Proyek TIM 3 telah tuntas dikerjakan oleh PTPP pada tahun lalu dan diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta pada bulan September 2022.

“Sebagai perusahaan yang taat hukum, PTPP menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tetapi di sisi lain, PTPP juga telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutur Bakhtiyar.

Oleh karena itu, dengan adanya putusan KPPU tersebut, PTPP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan.

"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement