JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat yang muncul belakangan ini.
Hal tersebut menjadi salah satu dari sejumlah tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan.
BACA JUGA:
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa terjadi peningkatan eksposur terhadap berbagai penipuan yang berkedok pinjaman maupun investasi.
"Termasuk munculnya fenomena crazy rich-crazy rich yang sangat meresahkan, karena ini membuat masyarakat mudah masuk ke dalam iming-iming atau jebakan yang dibuat oleh orang yang menunjukkan fenomena crazy rich tersebut," kata Frederica dalam acara Indonesian Financial Literacy Conference 2023, dikutip Senin (24/7/2023).
BACA JUGA:
Sementara itu, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware.