Adapun apabila dirupiahkan, maka PT Pertamina (Persero) dan Petronas harus mengocek biaya hingga Rp9.756.500.000.000 atau Rp9,75 triliun yang dapat dibayarkan secara dua kali.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Upstream yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE), telah menandatangani perjanjian jual beli untuk akuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (SUOS) di Blok Masela.
Di mana PHE yang bekerjasama dengan Petronas melalui Petronas Masela Sdn. Bhd. (Petronas Masela) mengambil alih 35% kepemilikan SUOS di blok tersebut.
PHE nantinya akan mengelola 20% dari kepemilikan tersebut dan 15% akan dikelola oleh Petronas Masela. Penandatanganan perjanjian jual beli kepemilikan Blok Masela dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHE Wiko Migantoro, Naib Presiden Eksekutif & Ketua Pegawai Eksekutif Huluan Petronas, Datuk Adif Zulkifli, dan Director Finance for Acquisition Divestment and NBD Asia Pacific Shell Kuo Tong Soo.
(Taufik Fajar)