Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Pegawai BUMN Karya Tak Bisa Ajukan Kredit Motor, Begini Isi Suratnya

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |08:49 WIB
Heboh Pegawai BUMN Karya Tak Bisa Ajukan Kredit Motor, Begini Isi Suratnya
Pegawai BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

"Penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk skema (blur), dan Customer Asset Purchase (CAP)," demikian bunyi poin satu dari isi surat tersebut.

Adapun poin kedua dari isi surat menjelaskan bahwa penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak.

Lalu, dilakukan penguncian sistem (disensor) agar calon debitur dan debitur existing yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.

Di balik isu tersebut, Erick memastikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap memberi dukungan kepada BUMN Karya, lantaran perusahaan tengah menjalani penugasan pemerintah.

"Tapi yang pasti Himbara, Mandiri, BRI, BNI harus mendukung yang namanya karya-karya yang sedang mendapat penugasan, dan apalagi karya-karya ini sekarang kan sudah diperbaiki, ada yang dapat PMN, ada yang restrukturisasi," tutur dia.

"Maka itu Himbara, saya rasa harus memetakan ulang ya. Nanti Himbara saya panggil supaya keberlanjutan pembangunan Indonesia jangan terhambat walaupun ada juga investasi private sector, boleh," tutup Erick.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement