Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada PHK Massal! Tenaga Honerer Diangkat Jadi PNS Part Time

Himayatul Azizah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |07:49 WIB
Tak Ada PHK Massal! Tenaga Honerer Diangkat Jadi PNS <i>Part Time</i>
Tenaga honorer dihapus pada 2023. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujar Doli.

RUU ASN yang sedang ditijau akan segera selesai tahap pembahasanya.

"RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah," ucap Doli.

Baca Selengkapnya: RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honerer Diangkat Jadi PNS Part Time! Tak Ada PHK Massal

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement