Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Terbaru Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin

Himayatul Azizah , Jurnalis-Minggu, 30 Juli 2023 |08:01 WIB
4 Fakta Terbaru Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin
Biaya admin QRIS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sejak awal bulan Juli 2023 perbincangan terkait biaya admin transaksi QRIS terus bergulir. Lantaran terdapat kebijakan transaksi QRIS akan dikenakan admin dengan minimal transaksi.

Kebijakan terbaru yakni transaksi QRIS di atas nominal Rp100 ribu akan dikenakan biaya admin sebesar 0,3%. Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya 1 September dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Berikut fakta terbaru bayar pakai qris kena biaya admin melalui rangkuman Okezone.

1. Tujuan Biaya Admin

Tujuan biaya admin ini agar Bank Indonesia (BI) dapat mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu juga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digial melalui Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) qris segmen usaha mikro (UMI).

2. Transaksi di Atas Rp100 ribu Kena MDR 0,3%

Per 1 Semptember 2023 transaksi qris di atas Rp100 ribu dikenakan MDR sebesar 0,3%. Untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan 0% alias bebas admin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement