Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang, Pertamina Lakukan Ini

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Minggu, 30 Juli 2023 |19:07 WIB
Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang, Pertamina Lakukan Ini
Pertamina. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendapatkan perizinan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan ini, perseroan terus memastikan keandalan dan keberlanjutan suplai energi dari hulu hingga hilir berjalan dengan lancar.

 BACA JUGA:

Di 2023, Pertamina berhasil melakukan program percepatan penetapan DTT untuk 520 fasilitas di wilayah kerja perairan Pertamina Grup, beberapa terdiri dari 331 Subsea Pipeline, 177 platform, dan 26 Conventional Bouy Mooring CBM.

Program Percepatan Perijinan DTT Pertamina meliputi 3 zona, yaitu Zona Barat terdiri dari 10 lokasi, Zona Tengah terdiri dari 9 lokasi, dan Zona Timur terdiri dari 6 lokasi.

 BACA JUGA:

Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S Poerwadi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menjamin keandalan suplai energi melalui peningkatan produksi dan distribusi energi diseluruh Tanah Air kepada masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement