3. Zona III
Meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.750/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 sampai dengan Rp11.000.
Baca Selengkapnya: Daftar Tarif Ojek Online Terbaru 2023, Kawasan Jabodetabek Segini Ya
(Dani Jumadil Akhir)