Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Ungkap Alasan 1 KTP Bisa Punya 1 Motor Listrik

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |14:49 WIB
Bahlil Ungkap Alasan 1 KTP Bisa Punya 1 Motor Listrik
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diberikan ke Semua Masyarakat. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Penerima insentif kendaraan listrik segera diperluas untuk masyarakat umum. Hal ini setelah Presiden Jokowi melakukan evaluasi insentif kendaraan listrik dan implementasi ekosistem mobil listrik.

"Alhamdulillah tadi kita putuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik, sekarangkan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah operasi akan ke depan BYD dan Wuling dan beberapa pabrik mobil lain lagi," ungkap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dalam rapat tersebut, pemerintah merumuskan beberapa langkah-langkah komprehensif baik regulasi maupun insentif, termasuk salah satunya adalah PPN.

"Tadi kita bahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain seperti Thailand dan Malaysia, karena kalau tidak kita bahas, ini pasti kita akan melakukan ketertinggalan dari negara tetangga kita," ujar Bahlil.

Kedua, mereka juga membahas bagaimana implementasi motor listrik.

"Karena antara target kita dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka berikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik," tambahnya.

Terkait perluasan penerima, pemerintah sempat mempertimbangkan hanya untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu hanya 1% saja realisasinya. Setelah dilihat, ada beberapa prosedural yang nampak belum jelas.

"Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya, ini untuk Indonesia bersih, dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan. Jadi kami tadi mempertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ucap Bahlil.

Bahkan, dia menyebut bahwa ke depannya sepertinya tidak akan terlalu ketat untuk penerima, karena nampaknya akan dibuka untuk umum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement