Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, 1 KTP 1 Kendaraan

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |06:34 WIB
Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, 1 KTP 1 Kendaraan
Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

Tidak hanya itu, Moeldoko juga memberikan data dari SISAPIRa hingga 31 Juli 2023 per pukul 10.00 WIB, dari 200.000 kuota subsidi kendaraan bermotor listrik, hanya ada 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verifikasi dan hanya 36 insentif yang sudah tersalurkan.

"Ini kan aneh, untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Rencananya seperti itu," ucapnya.

Baca Selengkapnya: Hore! Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, 1 KTP 1 Motor

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement