Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekrutmen PPPK Pakai Formula Baru, Dijamin Berkualitas dan Adil saat Seleksi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |14:55 WIB
Rekrutmen PPPK Pakai Formula Baru, Dijamin Berkualitas dan Adil saat Seleksi
Formula baru seleksi PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan formula baru seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022.

Hasilnya, kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan pada 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

"Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2023).

Azwar Anas menjelaskan, optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan ini dilakukan bagi peserta Eks THK-II atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang sudah mengabdi.

"Kebijakan reformulasi dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan keadilan dalam seleksi PPPK,” kata Anas.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement