Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Aturan Insentif Pembelian Motor Listrik Perlu Direvisi

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |19:27 WIB
Ini Alasan Aturan Insentif Pembelian Motor Listrik Perlu Direvisi
Motor Listrik (Foto: MPI)
A
A
A

Selain itu, minimnya infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu sebab kurangnya minat masyarakat memiliki molis. Seperti belum masifnya keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di daerah-daerah.

"Hal yang juga belum terlihat secara jelas, soal layanan purna jual dan bengkel service kendaraan listrik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air," katanya seperti dilansir Antara.

Sofyano juga menyatakan pemerintah perlu mendorong adanya kerja sama antar BUMN dalam mempercepat program motor listrik antara lain terkait pembangunan SPKLU di pelosok tanah air dan tidak hanya menugaskan pembangunan SPKLU ke PLN saja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement