Kemudian, pada sekitar abad ke-6 sebelum masehi baru dikenal uang yang diciptakan oleh Bangsa Lydia di wilayah Turki. Uang tersebut dibuat dengan mencampurkan emas dan perak yang kemudian dibentuk seperti kacang polong. Uang tersebut kemudian disebut dengan elektrum.
Kemudian, pada tahun 560-546 SM diciptakanlah uang logam pertama oleh seorang Yunani bernama Croesus. Bangsa Yunani kemudian membuat berbagai jenis uang logam dengan berbagai bahan sebagai penentu nilainya.
Hingga memasuki abad pertama masehi, bahan baku pembuatan uang logam semakin langka yang membuat dicetuskan uang kertas oleh bangsa Tiongkok. Tepatnya pada masa Dinasti Tang, uang kertas akhirnya berhasil diciptakan dengan bahan kulit kayu murbei.
Dan sejak saat itu, uang kertas dan logam terus berkembang menjadi alat pembayaran yang sah untuk melakukan transaksi dengan orang lain. Memasuki zaman modern, saat ini juga mulai muncul uang digital sebagai alat transaksi non tunai.