Menurutnya, kuota pupuk bersubsidi saat ini 9 juta ton. Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Kita tidak boleh salah langkah. Jangan sampai produktivitas malah jadi menurun,” ucapnya.
Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Tujuan workshop ini adalah untuk mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak terkait tentang skema Subsidi Langsung Pupuk (SLP).
Selain Menteri Pertanian dan KTNA, workshop turut mengundang perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, PT Pupuk Indonesia, dan akademisi.
(Agustina Wulandari )