Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bye Barang Murahan! Revisi Aturan Perdagangan Elektronik Segera Terbit

Heri Purnomo , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |13:09 WIB
<i>Bye</i> Barang Murahan! Revisi Aturan Perdagangan Elektronik Segera Terbit
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: MPI)
A
A
A

"Nah kami ingin melindungi umkm, melindungi e-commerce lokal, juga melindungi para konsumen. Jangan sampe lah barang murahan masuk dalam negeri, kan dalam negeri juga sudah bisa bikin," katanya.

Dalam rilis yang di keluarnya Kamis(6/7) Teten mengatakan bahwa jika tak segera direvisi, bukan tidak mungkin akan ada semakin banyak UMKM yang bisnisnya tutup.

Studi yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) tahun 2021 lalu menunjukkan, hanya 25% hijab yang diproduksi oleh pengusaha lokal. Sementara mayoritas 75% dikuasai produk impor. Padahal, masyarakat Indonesia menghabiskan USD6,9 miliar untuk membeli 1,02 miliar hijab setiap tahun.

Masih mengutip studi ini, porsi produk lokal yang berada di salah satu pasar terbesar di Indonesia, Tanah Abang, juga terus menurun sejak awal tahun 2000 dari 80% menjadi 50% tahun 2021.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement