Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar untuk UMKM

Himayatul Azizah , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |15:32 WIB
Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar untuk UMKM
Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar Bagi UMKM. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Bima turut mengatakan pihaknya sangat menghargai masukan dari Kemenkop UKM yang ingin melindungi UMKM lokal. Ia juga mengatakan industri yang tergabung di idEA sama-sama berkomitmen untuk memajukan bisnis lokal.

"Member idEA semuanya berkomitmen untuk mendorong UMKM lokal. Ada penambahan 14 juta lebih pelaku UMKM yang onboarding ke platform e-commerce. Sudah sangat jelas kami mendukung ekonomi lokal melalui usaha online. Yang kami perlu luruskan adalah sesuatu yang memang tidak pada tempatnya, misalnya [jualan] di media sosial," kata dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement