Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangannya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |16:24 WIB
Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangannya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA- Rincian gaji PNS 2023 dikabarkan akan segera naik. Rencananya kebijakan kenaikan gaji PNS naik sebesar 7% di tahun 2023.

Adapun, kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna. Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Berikut rencana rincian gaji PNS 2023 yang bakal naik pada 2023:

1. Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800

Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900

Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500

Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement