Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Sedyatmo Naik, ke Bandara-Soetta Harus Bayar Rp8.500

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |16:05 WIB
Tarif Tol Sedyatmo Naik, ke Bandara-Soetta Harus Bayar Rp8.500
Tarif Tol Sedyatmo Naik per 20 Agustus 2023. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Selain tarif Jalan Tol Jagorawi yang naik. Tarif Tol Sedyatmo juga mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif ini akan diberlakukan per 20 Agustus 2023. 

Hal itu berdasarkan Kepmen PUPR No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023.

Adapun rincian kenaikan ruas Tol yang menghubungkan DKI Jakarta ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai berikut:

1. Golongan I: dari Rp8.000 menjadi Rp8.500.

2. Golongan II dan III: dari Rp10.500 menjadi Rp11 ribu.

3. Golongan IV dan V: dari Rp11.500 menjadi Rp12 ribu.

Sementara itu, untuk tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) juga naik. Untuk golongan I biasanya Rp7.000 naik menjadi Rp7.500.

Adapun rincian tarif barunya untuk rute terjauhnya, sebagai berikut:

1. Golongan I: dari Rp7.000 menjadi Rp7.500

2. Golongqn II & III: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000

3. Golongan IV & V: dari Rp16.000 menjadi Rp17.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement