Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Ubah Status BUMN Unyil Jadi Persero, Ini Tugasnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |19:35 WIB
Jokowi Ubah Status BUMN Unyil Jadi Persero, Ini Tugasnya
BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Lalu, memberi jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan dan usaha perfilman, menyelenggarakan kegiatan perpustakaan, arsip perfilman, museum, dan kegiatan kebudayaan lainnya, melaksanakan aktivitas hiburan, kesenian, dan kreativitas

Kemudian, kegiatan penjualan dan penyewaan mesin dan peralatan industri kreatif, alat perekaman gambar dan editing, alat bantu teknologi digital, dan alat kebutuhan mice

"Kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar," bunyi poin dari Pasal 2 aturan yang dimaksud.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement