Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan Negara

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |05:15 WIB
6 Fakta Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan Negara
Seleksi CPNS 2023 dibuka September (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Persyaratan tersebut terbagi ke dalam dua ketegori, yakni persyaratan peserta dan persyaratan berkas.

Persyaratan peserta antara lain:

- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kemudian, persyaratan berkas yang harus disiapkan sebagai berikut.

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.

- Fotokopi atau scan KTP elektronik.

- Salinan akta kelahiran.

- Salinan surat keterangan.

- Pas foto formal.

- CV atau daftar riwayat hidup.

- Surat pernyataan penempatan di mana pun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement