Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.500 pada 20 Agustus, Ini Rinciannya

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |07:32 WIB
Tarif Jalan Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.500 pada 20 Agustus, Ini Rinciannya
Tarif Jalan Tol Jagorawi Naik (Foto: PUPR)
A
A
A

Adapun rincian tarif barunya untuk rute terjauhnya, sebagai berikut:

1. Golongan I: dari Rp7.000 menjadi Rp7.500

2. Golongan II & III: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000

3. Golongan IV & V: dari Rp16.000 menjadi Rp17.000

Baca Selengkapnya: Pengumuman! Tarif Jalan Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.500

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement