Kemudian, jika transaksi sebesar Rp 1 juta potongannya hanya Rp3.000 saja.
Dia mengatakan biaya MDR untuk usaha mikro (UMI) 0,3 persen itu sangat murah dibandingkan MDR QRIS yang lainnya dan sebelum pandemi.
"Penyesuaian MDR QRIS bagi merchant UMI menjadi sebesar 0,3 persen masih lebih lebih murah dibandingkan MDR QRIS bagi segmen pelaku usaha lainnya atau tarif sebelum pandemi.
Sebelum pandemi, MDR QRIS pada saat diluncurkan ditetapkan sebesar 0,7 persen dan berlaku untuk seluruh segmen pelaku usaha.
Namun saat pandemi melanda, MDR QRIS ditetapkan sebesar 0 persen untuk mendukung aktivitas ekonomi UMI agar tidak terlalu terimbas pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Begitu saat ini pemulihan ekonomi sudah semakin gencar, apalagi dengan pernyataan sudah masuk endemi, kebijakan ini perlu disesuaikan.
Ia menjelaskan potongan atau biaya yang dikenal dengan MDR sebesar 0,3% itu dikenakan kepada pedagang yang menyediakan pembayaran QRIS. Jadi biaya 0,3% itu bukan dikenakan kepada konsumen.
Ia juga mengimbau agar pedagang tidak menaikkan harga dagangannya usai adanya biaya atau merchant discount rate (MDR) yang dikenakan sebesar 0,3%.
Menurut dia, lebih baik pedagang memanfaatkan fasilitas pembayaran QRIS, karena penggunaan pembayaran non-tunai sendiri saat ini sudah meluas.
(Taufik Fajar)