Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Akibat Jika Seorang PNS Menjadi Istri Kedua?

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |13:22 WIB
Apa Akibat Jika Seorang PNS Menjadi Istri Kedua?
Apa Akibat Jika Seorang PNS Menjadi Istri Kedua? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Oleh karena itu, akibat jika seorang PNS menjadi isteri kedua, berdasarkan ketentuan merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement