JAKARTA - Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso buka suara soal gugatan oleh induk perusahaan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait aturan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.
Meski MIND ID memiliki 51% saham PTFI, Hendi mengaku dirinya tidak bisa berkomentar dan hanya akan mengikuti proses yang ada.
"Saya gabisa komentar, tapi kita ikutin proses yang berada," jelasnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya, rencana FCX melakukan gugatan tersebut tertuang dalam dokumen laporan Smester I FCX kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis (3/8/2023) lalu.
"PTFI terus membahas penerapan peraturan yang telah direvisi dengan pemerintah Indonesia dan akan menggugat, dan mencari pemulihan, penilaian apapun," tulis laporan tersebut, dikutip Senin (14/8/2023).