“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya. Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Aldison.
Aldison juga mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, periksa terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Caranya, mengakses website resmi Bappebti di tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ ,” tutup Aldison.
(Feby Novalius)