Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja Sama Penyimpanan Dana Margin, BCIV Gandeng KBI

Hafizhuddin , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |16:25 WIB
Kerja Sama Penyimpanan Dana Margin, BCIV Gandeng KBI
BVIC Gandeng KBI Kerja Sama Penyimpanan Dana Margin (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Penyimpan Dana Margin.

Direktur Utama BVIC Achmad Friscantono mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan kehadiran Bank Victoria sebagai Bank Penyimpan Dana Margin dapat membantu mengoptimalkan peran KBI sebagai lembaga kliring transaksi perdagangan berjangka komoditi.

"Dapat menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi Bank Victoria serta dapat memperkuat industri perdagangan komoditi berjangka yang lebih terpercaya, transparan dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan, Bank Victoria dalam menjadi Bank Penyimpan Dana Margin telah memastikan kesiapan sistem dan SDM sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap terjaga kerahasiaannya dengan memperhatikan prinsip kehati hatian.

Bank Victoria telah mendapat Surat Rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Februari 2023 dan Surat Ijin sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementrian Perdagangan pada 17 Juli 2023 serta surat Izin tersebut telah dilaporkan ke OJK pada 24 Juli 2023.

"Ini menandai awal membantu program pemerintah di bidang ekonomi dan perdagangan khususnya untuk membantu meningkatkan transaksi perdagangan berjangka komoditi," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement