Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8%, Tepuk Tangan untuk Jokowi

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |15:06 WIB
Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8%, Tepuk Tangan untuk Jokowi
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8% (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung diberi tepuk tangan usai mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8%," kata Jokowi saat Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pernyataan kenaikan gaji PNS 8% ini langsung diberi tepuk tangan oleh para hadirin yang hadir di Gedung DPR/MPR.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12%.

"Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi yang juga langsung diberi tepuk tangan.

 BACA JUGA:

Jokowi menjelaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement