Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Tarif LRT Jabodebek Capai Rp100 Miliar per Tahun

Heri Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |17:51 WIB
Subsidi Tarif LRT Jabodebek Capai Rp100 Miliar per Tahun
Tarif LRT Jabodebek Ditetapkan. (foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelontorkan Rp100 miliar untuk subsidi tarif LRT Jabodebek. Di mana pada kilometer (Km) pertama dikenakan tarif sebesar Rp5.000 dan tarif Km selanjutnya sebesar Rp700.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, subsidi untuk LRT Jabodebek berbeda dengan subsidi yang diberikan pada moda kereta api lainnya. Di mana subsidi tersebut diberikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana.

Adapun subsidi sasrana adalah subsidi yang diberikan ke penumpang.

"PSO untuk sarana Rp90-Rp100 miliar per tahun itu sarananya aja. Itu buat neraktir teman-teman naik kereta api," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, ditulis Sabtu (19/8/2023).

Risal mencontohkan bahwa tarif usulan dari operator sebelum disubsidi untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya sepanjang ± 28 km dikenakan tarif sebesar Rp37.268. Kemudian setelah disubsidi sebesar 36 persen tarif tersebut menjadi Rp23.900.

LRT

Selanjutnya untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Harjamukti sepanjang ± 25 km, tarif usulan dari operator sebesar Rp33.275. Setelah diberikan subdisi 34 persen tarif tersebut menjadi Rp21.800.

Lalu untuk rute terjauh yakni Stasiun Harjamukti - Jatimulya sepanjang ± 33 km, tarif usulan operator atau belum disubsidi dikenakan tarif Rp43.923, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp27.400.

“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak,” ujarnya.

Adapun formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek (ditetapkan pada 8 Juni 2023).

Selanjutnya, besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement