Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Gaji PNS hingga Pensiunan Naik, Tertinggi Rp6,3 Juta

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |06:41 WIB
4 Fakta Gaji PNS hingga Pensiunan Naik, Tertinggi Rp6,3 Juta
Gaji PNS dan Pensiunan PNS naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Anggaran untuk Kenaikan Gaji

Adapun anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

4. Tujuan Adanya Kenaikan

Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif.

Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.

Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement