Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Suntik PMN Triliunan ke BUMN, Berikut Daftarnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |13:32 WIB
Sri Mulyani Bakal Suntik PMN Triliunan ke BUMN, Berikut Daftarnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani suntik PMN ke BUMN. (Foto: MPI)
A
A
A

3. Dirgantara Indonesia

Anggota Holding BUMN Industri Pertahanan, Dirgantara Indonesia, ternyata belum melunasi utangnya berupa pinjaman dana talangan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Padahal, utang tersebut tercatat sejak 2003-2004 silam.

 BACA JUGA:

Sebelum terbentuknya Holding BUMN Industri Pertahanan, Dirgantara Indonesia memiliki pinjaman dana talangan dari BPPN. Di mana, perjanjian pinjaman ditandatangani pada 2003-2004.

Utang digunakan perusahaan untuk mendukung program restrukturisasi sumber daya manusia (SDM) saat itu. Pinjaman dana talangan tersebut terdiri dari dua tahap dengan nilai total sebesar USD65,7 juta.

tahap pertama sebesar USD49,1 juta diberikan pada 18 November 2003 dan Tahap kedua senilai USD16,6 juta dicairkan 23 Februari 2004. Pinjaman dana talangan tahap kedua terdiri dari Tranche A sebesar USD3,6 juta dan Tranche B sebesar USD13,0 juta.

Total pinjaman dana talangan USD65,7 juta baru diselesaikan di angka USD22,2 juta. Pinjaman tahap satu telah diselesaikan sebesar USD9,2 juta secara tunai. Sementara itu, pinjaman tahap kedua Tranche B telah dikonversikan menjadi PMN senilai USD13,0 juta, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2011.

Dengan begitu, masih terdapat sisa pinjaman dana talangan USD43,5 juta, yang terdiri dari saldo pinjaman tahap pertama sebesar USD 39,9 juta dan tahap kedua Tranche A sebesar USD 3,6 juta.

Outstanding utang Dirgantara Indonesia USD43,5 juta ini berupa utang pokok sebesar USD43,5 juta dan bunga USD56,1 ribu. Telah disepakati bahwa utang pokok akan ditindaklanjuti dengan proses restrukturisasi melalui cara konversi menjadi tambahan PMN.

Sementara itu, utang bunga akan diselesaikan dengan pembayaran tunai ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) selambat-lambatnya sebelum PP PMN diterbitkan. Karena itu, melalui RAPBN 2024, PMN non tunai dalam bentuk konversi utang pokok menjadi tambahan PMN akan dialokasikan sebesar Rp649,2 miliar kepada Dirgantara Indonesia melalui induk holding, PT Len Industri (Persero).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement