JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa Indonesia tak berhasil memperoleh dana pandemi atau pandemic fund di ronde pertama Juli 2023.
"Di ronde pertama ini kita tidak termasuk yang disetujui, padahal dari kriteria yang ada itu sebenarnya sudah sangat menunjukkan proposal pengajuan Indonesia masuk kelompok yang lumayan kompetitif," ujarKepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA:
Maka dari itu, pihaknya di Kemenkeu justru mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di ronde pertama kali ini.
"Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru," ungkap Yogi.
Dengan proposal yang disusun saat ini, dia berharap Indonesia bisa memperoleh jatah dana pandemi di putaran kedua.