Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol dan Investasi Ilegal Masih Banyak di RI, Ternyata Ini Biang Keroknya

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |17:02 WIB
Pinjol dan Investasi Ilegal Masih Banyak di RI, Ternyata Ini Biang Keroknya
OJK Ungkap Alasan Kenapa Pinjol Ilegal Masih Marak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Di samping itu, OJK juga mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) antara lain dalam membuat kontrak atau perjanjian baku. OJK juga mewanti PUJK yang menyelenggarakan layanan berbasis digital harus memastikan keandalan sistem serta keamanan data konsumen.

“Kami juga mendapat penguatan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau market conduct. Kami akan awasi dan atur, itu semua ada sanksinya,” imbuh Kiki.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement